DINDIKPORA PURWOREJO LAKSANAKAN PKKS KEPALA SMPN 16 PURWOREJO
Pada hari Rabu, 20 Januari 2021 Dindikpora Kabupaten Purworejo melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) terhadap Teguh Bagyanto, M. Pd., Kepala SMP Negeri 16 Purworejo. Kegiatan PKKS dibuka dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto, S. H, M. M. Turut hadir pula Kabid SMP Dindikpora Drs. Fikry Widi Dewanto, M. T., Kepala Seksi PTK SMP Drs. Bambang Sukmonohadi, M.M., dan pengawas SMP Drs. Kukuh Ujiyanto, M. Pd. serta Drs. Sunaryo, M. Pd.
Selain itu kegiatan yang bertempat di laboratorium IPA SMP Negeri 16 Purworejo tersebut juga dihadiri oleh komite sekolah SMP Negeri 14 Purworejo dan SMP Negeri 16 Purworejo, MKKS, kepala sekolah sub rayon 05, guru beserta staf tata usaha SMP Negeri 14 Purworejo dan SMP Negeri 16 Purworejo, serta perwakilan peserta didik.
Dalam sambutannya, Sukmo Widi Harwanto, S. H, M. M., menyatakan bahwa PKKS adalah hal yang biasa dilakukan untuk menilai kinerja kepala sekolah dan progress yang dihasilkan. Penilaian terhadap kepala SMP Negeri 16 Purworejo, Teguh Bagyanto, M. Pd., ini digunakan untuk menilai kinerja selama tahun 2017-2021. Kinerja yang dinilai meliputi kinerja selama menjadi kepala sekolah di SMP Negeri 14 Purworejo dari tahun 2017-2019 serta SMP Negeri 16 Purworejo dari 2019-sekarang.
Sementara itu, dalam presentasinya Teguh Bagyanto, M. Pd. menjelaskan beberapa kesuksesan yang diraih selama menjabat sebagai kepala sekolah. Pertama, berhasil menaikkan peringkat nilai rata-rata UN di SMP Negeri 14 Purworejo dari peringkat 30 ke peringkat 19. Kedua, berhasil menaikkan peringkat nilai uji coba UN dari 22 menjadi 15 di SMP Negeri 16 Purworejo. Selain peringkat rata-rata nilai UN, perbaikan juga dilakukan terhadap lingkungan fisik sekolah melalui pembangunan sarana prasarana.
Setelah upacara pembukaan, acara dilanjutkan dengan wawancara terhadap stake holder. Penilaian wawancara dilakukan antara lain dengan pemeriksaan berkas dan dokumen pendukung penilaian. Sementara penilaian wawancara dilakukan oleh Drs. Fikry Widi Dewanto, M. T. dan Drs. Bambang Sukmonohadi, M.M. Dalam waktu yang bersamaan juga dilakukan penilaian terhadap dokumen pendukung yang dilakukan oleh Drs. Kukuh Ujiyanto, M. Pd. dan Drs. Sunaryo. (*)